Senin, 14 Mei 2012

Kikis Habis Tawuran Pelajar


Sebuah bentuk kegiatan masa yang anarkis, brutal dan jauh dari nilai dan norma yang dibelajarkan pendahulu kita  memang marak ditayangkan oleh media apa saja yang berkepentingan  dengan  gejala social  trsebut. Namun keprihatinan terus saja menyeruak di sanubari Rakyat Indonesia, khususnya para pendidik  serta pemerhati pendidikan, bila yang melakukan anarkis ini adalah peserta didik kita yang masih duduk  di bangku sekolah.,  lantas  apa jadinya   bila  tindakan anarkis ini hingga sekarang masih sering kita jumpai di mana-mana. Bagaimana jadinya pula  bahwa tabiat tak terpuji  ini  terus berlanjut hingga  mereka  duduk  di  bangku  kuliah nantinya.  Yang jelas  mau tidak mau kita harus memulai langkah yang konkrit untuk mengatasi masalah ini, sebelum masalah tawuran antara pelajar menjadi semacam bola  salju  yang  tambah besar dan  menggilinding tanpa arah.
               
Dengan pertimbangan bahwa   mereka yang terlibat tawuran, adalah para peserta didik yang masih berusia remaja,  maka langkah  persuasif dan komprhensif  perlu diprioritaskan.  Karena  penanganan yang gegabah, tentunya akan merusak masa depan mereka  sebagai anak bangsa.   Padahal  mereka masih harus duduk di bangku sekolah untuk menerima  input, yang tentunya akan membentuk  aspek afektif    mereka yang utuh.  Bukankah penanganan dengan  cara yang gegabah justru akan melahirkan  bentukan-bentukan  pelaku kriminal yang baru.
               
Dengan demikian  mendudukan  para ahli dari berbagai disipilin ilmu pada satu meja untuk mengkonsep tindakan yang taktis, optimal, efisien dan terpadu adalah cara yang bijaksana. Dengan cara demikian maka kita mampu memilah mana remaja yang melakukan tawuran lantaran  solidaritas semu,  pencarian jati diri  atau memang memiliki potensi crime behaviour  yang kuat.
               
Namun karena  kebanyakan mereka hanya  berlatar- belakang solidaritas semu dan upaya pencarian jati diri,  maka  tentunya  tindakan yang  paling  berhasil guna adalah bimbingan kolektif antara pihak orang-tua,  lembaga sekolah dan aparat yang berwajib.  Penanganan yang sejuk ini terbukti memang manjur, karena setelah dilakukan upaya semacam itu, mereka yang beringas di jalan-jalan dalam waktu yang relatif singkat kembali untuk belajar di kelas masing-masing.
               
Namun bagaimana penanganan bagi mereka yang telah kelewat batas, dalam artian menangani peserta didik yang dengan ringan tangan  melakukan tindakan pidana penganiayaan berat pada saat malakukan tawuran.  Dalam hal ini   sangsi dengan  hukum pidana barulah bisa diterapkan. Itupun hendaknya  diterapkan  dengan tidak mengabaikan usia mereka yang masih harus  menerima input – input  dari proses pembelajaran yang layak,  sesuai  dengan umur psikologis mereka.
               
Lantas bagaimana upaya ini harus dilakukan,  apakah mereka yang menyandang status narapidana  harus kembali ke kalas berkumpul dengan teman-teman mereka lagi.  Tentunya  tindakan ini, adalah tindakan yang kurang bijaksana.  Karena justru pelaku ini dengan dominasinya yang kuat, akan menjadi virus yang berbahaya bagi teman lainnya. Apalagi usia mereka yang masih muda, adalah usia tang sedang memasuki fase gampang terpengaruh masukan dari luar.
               
Khusus untuk penangananan  pelaku tindakan kriminal tersebut di atas, adalah dengan menampung mereka pada satuan pendidikan  atau sekolah rehabilitasi khusus, yang dikelola  bersama antara Diknas,   Depag , Kepolisian atau lintas institusi lainnya.  Sekolah rehabilitasi ini tentunya  mengkonsepkan model pembelajaran  yang penuh  inovatif, menarik tapi tidak kalah berbobotnya dengan sekolah umumnya. Dalam hal ini, para paedogogis yang memang mumpuni di bidangnya disarankan untuk aktif terlibat di dalamnya.
               
Penanganan kedisiplinan yang ketat tapi mendidik, juga perlu diterapkan pada peserta  didik yang sedang merehabilitasi sikap mentalnya  yang sudah menyimpang. Sehingga setelah mereka kembali ke jenjang bangku sekolah yang lebih tinggi mereka akan membentuk dirinya sendiri menjadi profile pelajar  bahkan mahasiswa yang berpendirian anti tawuran. Semoga saja sekelumit gagasan ini bisa didengar oleh semua pihak yang berkepentingan dengan penyiapan generasi mendatang yang handal, inovatif sekaligus  berwawasan modern.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar