Senin, 14 Mei 2012

Revolusi Pendidikan



  • Makna Sebuah Revolusi

Revolusi menurut  Kamus  Lengkap Bahasa Indonesia yang disusun Boediono MA ( 2005 )  berarti suatu perubahan dalam waktu singkat  untuk hal - hal yang mendasar. Perubahan tersebut tidak serta merta berlangsung  secara  gradually tetapi  berlangsung cepat dan stimultan  karena  dilahirkan oleh simpatisan yang  bersikap radiikal, pragmatis  sekaligus  revolusioner dan sudah barang tentu  sesuatu yang  diusung dalam revolusi tersebut  telah  diterima  di tengah masyarakat umum.  Yang pada gilirannya  nanti revolusi tersebut berhasl memberikan pencerahan  terhadap  masyarakat yang mendownloadnya.

Revolusi biasanya  lebih tepat diterapkan untuk ideologi  suatu bangsa dengan  didukung oleh situasi dan kondisi yang memungkinkan. Sehingga tentu saja masyarakat akan mudah  menerima  tatanan yang baru dan tanpa ekses  apapun dan dengan  legowo meninggalkan tatanan yang telah dianggap usang. Namun  demikian revolusi juga  bisa berlangsung di bidang  selain sebuah ideologi  negara, contoh Revolusi  Tehnologi Informatika  dan Komputer  ( T I K ) yang  menelikung semua aspek kehidupan umat manusia dari aspek  informasi. Barang siapa yang tidak mematuhi revolusi di bidang computer  ini akan hanyut didera ketertinggalan.  Oleh karena itu  sudah menjadi keharusan moral bila  semua  lapisan masyarakat  tanpa pandang bulu  berusaha mengantisipasi  inovasi  yang diusung sebuah revolusi.

  • Hasil dari Sebuah  Revolusi        
Sebagai contoh  revolusi di bidang T I K  yang melanda  Korea Selatan sebagai negara pertama yang meluncurkan produk layanan telepon mobile CDMA secara komersial pada tahun 1996..  Dua tahun kemudian, jasa layanan internet broadband yang pertama di dunia juga diluncurkan di negeri ini. Disusul capaian spektakuler lain, seperti digital broadcasting (2001), peluncuran e-government (2002), pembangunan layanan percontohan Wireless Broadbank Internet/Wibro (2004), dan peluncuran Digital Multimedia Broadcasting/DMB(2005).
      
Booming industri teknologi komunikasi dan informasi (ICT) menjadi salah satu  faktor  penting di balik cepat pulihnya ekonomi Korsel dari krisis finansial 1997 dan menjadikan Korea Selatan sebagai negara yang memiliki perekonomian yang jauh lebih kuat di banding masa sebelumnya. Dalam tiga tahun transaksi e-commerce meningkat dari 7,2 juta transaksi (2003) menjadi 12,8 juta (2006).

  • Revuolusi  Pendidikan     
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Dunia Pendidikan Indonesia dewasa ini seperti yang dilansir oleh banyak media  telah banyak mendapat sorotan pemerhati dari luar negeri perihal  kemerosotannya.  Hal ini pun telah diakui oleh segenap  pakar pedagogis  kita dan masyarakat umum. 
       Sorotan tentang rendahnya  mutu pendidikan di Indonesia terlihat dari laporan International Education Achievement (IEA). Menurut IEA, kemampuan membaca untuk tingkat SD siswa Indonesia berada dalam urutan ke-38 dari 39 negara peserta studi. Sementara kemampuan matematika siswa SLTP Indonesia berada dalam urutan ke-39 dari 42 negara. 

 Adapun kemampuan IPA, Indonesia masuk dalam urutan ke-40 dari 42 negara  Jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN, ternyata posisi Indonesia tetap berada pada urutan paling bawah. Selanjutnya Peringkat indeks pengembangan manusia (Human Development Index) masih sangat rendah. Menurut data tahun 2004, dari 117 negara yang disurvei Indonesia berada pada peringkat 111 dan pada tahun 2005 peringkat 110 dibawah Vietnam yang berada di peringkat 108. sebagai konsekuensi logis dari indikator-indikator di atas adalah penguasaan terhadap IPTEK di mana kita masih tertinggal dari negara-negara seperti Malaysia,  dan Thailand ( Dinas  Perhubungan Komunikasi dan Informatika  Kabupaten Bima, Th  2008 )/

        Tentu saja hal ini  harus dicermati dengan sigap dan sistimatis guna mengentaskan kembali sistim yang terpuruk ini,  dengan  mengacu pada pembenahan nilai-nilai fundamental dunia pendidikan, yang meliputi peran  pendidik, kurikulum dan  bahan ajar yang memadai.   Perubahan yang diharapkan agar tercapai  perubahan  yang stimultan , terintegrasi dan mengenai sasaran, tentunya bukan perubahan yang tersegmentasi hanya pada satu konstituen. Apalagi dengan tuntutan jaman yang tidak memungkinkan dipertahankannya Sistim Pendidikan Nasional yang terdahulu, maka perubahan yang mendasar dan emergensi inilah yang kita harapkan.

       Memandang urgensi yang vital tersebut, maka perubahan di bidang pendidikan di Indonesia ini haruslah dilakukan dalam naungan sebuah revolusi pendidikan, sebagai jawaban yang final.  Guna menghandling pesatnya  perubahan segala bidang  yang mendera masyarakat Indonesia yang menapaki era modernisasi. Apabila perubahan  yang kita niatkan tidak secepatnya dikonsep dan direalisasikan,  maka dikhawatirkan semakin lebarnya  ketertinggalan sistim pendidikan dalam kaitanya dengan pembekalan peserta didik dan  modernisasi multidimensional pada masyarakat tersebut Tentu saja revolusi ini dilakukan dengan  totalitas , konsep yang matang  dan  alokasi dana dari APBN  yang besar.

  • Tantangan Berat untuk Sebuah Revolusi
Sebuah  tugas yang berat  rupanya menghadang para  penyelenggara / pengambil kebijakan sistim pendidikan nasional karena beberapa kendala prinsip,  yaitu  masih banyaknya  sekolah  yang  masih  harus mendapatkan perhatian serius, sebagai contoh   adalah keadaan madrasah di Jawa Tengah sesuai dengan pernyataan Staf  Ahli  Pusat Penjamin Mutu  Pendidikan  IAIN  Walisingo  Dr. Muhyar  Fanani  MAg, pada  even Seminar  Menghi8dupkan Sistem Penjamin Mutu Internal Madrasah yang digelar oleh M P3 A Jateng,  mengungkapkan bahwa sebanyak 5.156  dari sejumlah  5,445  madrasah di Jawa Tengah ( 94 , 6 9 %  ) yang berstatus swasta  yang kondisinya sangat memprihatinkan. Ditambah lagi sejumlah  57.639 guru (  83,37 %  )  memperoleh kesejahteraan yang minim.

       Apalagi adanya sebuah fakta  yang harus kita terima berhubungan  dengan  pendidikan  formal  para  pendidik yang masih belum memenuhi ketemtuam  Undang Undang No 19 Tahun 2005 tentang  Standar Nasional  Pendidikan  yang menyatakan bahwa  guru sebagai agen  pembelajaran  adalah guru profesional dan harus memiliki standar  akademik minimal S1 atau D IV .   Fakta  tersebut terungkap sesuai dengan pernyataan

Kasubid Penghargaan dan Perlindungan Guru Ditjen PMPTK ,   Dian Mahsunah yang mengatakan bahwa saat ini, total ada 2 .374.722  jumlah guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, baru 930.804 guru  yang berpendidikan S 1,  16.196 bergelar S 2 dan  hanya  55  yang memegang ijazah S3.. Sisanya belum bergelar sarjana. Yang memprihatinkan, jumlah guru lulusan SPG atau SMA cukup banyak, yaitu sejumlah 477.039 guru.
        Dengan mengkaji  sebreg kendala tersebut ditas, bilakah sebuah revolusi bisa digulirkan.  Pertanyaan ini tentunya bukan untuk dijawab sekarang, tapi segenap kinerja yang tertata apik, sistematis, intensif  dan dengan selalu menibatkan  pemberdayaan institusi yang berkompeten di revolusi tersebut.  Apabila kita masih intend dengan niatan itu ,  tentu saja  revolusi mampu bergulir  terarah dan mampu sampai ke tujuan.

  • Revolusi mulai Digulirkan
 Bergulirnya Revolusi Pendidikan diawali dengan diterapkannya  KBK / KTSP 2007,  sebagai suatu kurikulum yang lebih fleksibel diterapkan secara kondisional di masing – masing satuan pendidikan.  Sehingga seorang pendidik yang professional  akan menyodorkan  bahan ajar yang disesuaikan dengan   karakteristik peserta didiknya, kondisi sekolah dan lingkungannya. Untuk itu  peserta didik diberi kewenangan yang luas untuk menyusun  silabus sebagai salah satu instrument pembelajarannya. Dengan penyusunan silabus yang kondisional tersebut,  diharapkan seoran pendidik mampu mendayagunakan lingkungan sekolahnya sebagai media pembelajarannya. 

       Perubahan besar – besaran dan mendasar di bidang pendidikan memang nampaknya sudah tidak man-main lagi bila kita proyeksikan terhadap hasil guna generasi mendatang.  Terbukti dengan   dikeluarkan     UU No. 20 Tahun 2003, yang  telah mengamanatkan untuk mengalokasikan 20 % dari APBN/APBD untuk sektor pendidikan. Namun mengingat kemampuan keuangan Negara yang masih terbatas, maka alokasi 20 % ini rencananya akan dicapai dalam beberapa tahap sesuai dengan kemampuan keuangan Negara. Dalam tahun anggaran 2004 yang lalu, untuk sektor pendidikan baru di alokasikan sebesar 6,6 %. Tahun 2005,jumlahnya telah meningkat menjadi 9,29 % dan tahun 2006, rencananya akan dialokasikan 12,01 %, 14,60 %untuk anggaran tahun 2007 dan berturut-turut sampai tahun 2009 nanti, diharapkan anggaran untuk sector pendidikan akan menjadi  17,40 %  dan  20,10

       Salah satu pengalokasian dana pendidikan seperti tersebut diatas adalah realisasi program sertifikasi guru  yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No 74 Tahun  2008 tentang Guru dan Permendiknas No. 10  Tahun 2009  tentang   Sertifkasi Guru dalam Jabatan, yang mengatur lebih lanjut tentang upaya  profesionalisasi guru. 

       Dengan demikian Revolusi Pendidikan yang dilakukan Bangsa Indonesia diharapkan akan terwujud. Sehingga upaya pencetakan generasi anak bangsa di masa mendatang  yang kompeten di bdangnya akan sanggup memajukan negara dan bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar