Senin, 14 Mei 2012

Nilai Dasar Guru


Berapa banyak sudah pembinaan yang disodorkankepada pendidik di negara kita, baik pembinaan kompetensi bahan ajar, profesionalisasi, pedagogis dan konstituen lain yang dianggap berperan vital terhadap capaian pendidikan nasional kita. Semua upaya tersebut  difokuskan untuk pemberdayaan pendidik dalam ruang lingkup menyongsong label sistim pendidikan modern, guna pencetakan generasi Indonesia yang mampu menyongsong jaman.
           
Namun kita tidak bisa memungkiri bahwa karakter figur pendidikan sebenarnya banyak dicetak oleh unsur budaya, stimulan dan dorongan dari sistim yang melingkungi, termasuk sistim nilai dan norma sosial yang melekat kuat pada figur pendidik tersebut. Untuk memperoleh perangkat seperti tersebut, tidak cukup apabila pendidik di beri pembelajaran melalui forum ilmiah, pendidikan dan latihan formal atau sistim evaluasi melekat berkelanjutan dari institusi yang mengotorisasikan.
           
Hal ini memang menjadi hal yang menarik untuk dikaji, karena menyangkut pembentukan karakter pendidik oleh budaya sosial. Namun sejarah telah mencatat keberhasilan Bangsa Jepang dalam menggapai pencerdasan rakyatnya,  justru sebelum dicanangkan sistim pendidikan modern,  pada masyarakat abad ke-20.telah dilangsungan sistim pendidikan dasar yang masih tradisional. Pendidikan tersebut dilangsukan di tiap kuil tempat ibadah masyaraka Shinto. Secara mencengangkan jumlah sekolah rakyat  (TERAKOYA) kala itu mencapai jumlah 10.000 terakoya tersebar di seluruh daratan Jepang.
           
Terakoya diasuh oleh pendidik yang berstatus sosial cukup bervariasi, yaitu dari para Biksu, Shogun, Daimyo dan lain sebagainya, yang hanya bersemangat moralitas dan totalitas yang tinggi. Sehingga lahirlah Bangsa Jepang dan generasinya yang maju, pandai dan berdedikasi tinggi terhadap iptek, budaya, nasionalisme dan lain sebaginya.
           
Lantas bagaimana nilai sosial yang melekat pada pendidik kita. Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto disebutkan bahwa nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Selanjutnya Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu berarti apa tidak berarti. Dalam rumusan lain, nilai merupakan anggapan terhadap sesuatu hal, apakah sesuatu itu pantas atau tidak pantas, penting atau tidak penting, mulia ataukah hina.  Prof. Notonegoro mengemukakan bahwa Nilai vital, adalahnilai yang  meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas,

Inilah urgensitas sebuah nilai sosial,  yang patut melekat kuat di tengah sanubari pendidik di seantero Indonesia, yang sudah barang tentu adalah “sebuah dosa besar” bila pendidik tidak menyematkan kuat-kuat dalam membimbing peserta didik. Karena menurut Drs, Suprapto nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.

Seringkali seorang pendidik akan merasaan bersalah bila salah satu pokok bahasan dalam bahan ajarnya belum dibelajarkan kepada peserta didik, apalagi hanya memberikan catatan dari buku ajar, atau merasa sedih bila menjumpai beberapa peserta didik belum tuntas berkompetensi terhadap bahan ajar, inilah nilai sosial yang telah melekat kuat di moralitas pendidik.

Maka apabila komunitas pendidik di seantero Indonesia telah menggenapi dengan kekuatan moralitas seperti di atas, maka pencapaian standard pendidikan nasional sesuai yang diharapkan tinggal menunggu waktu saja, guna menggapai Indonesia milik generasi yang cerdas, kompetensi, taqwa dan siap menyongsong jaman.

Jamsostek untuk Guru


Mengusung sebuah sistim pendidikan nasional yang handal, yang mampu mengantarkan peserta didik menjadi generasi yang kompeten dan mampu memilari Indonesia menyongsong hari esok yang cerah,  memang memerlukan sebuah perjalanan panjang. Namun di lain pihak, capain Indonesia menjadi “The Tiger Nation” yang mampu berbicara di tata pergaulan internasional, adalah hal yang tidak boleh ditinggalkan. Sebagai konsekuensi realisasi cita cita demi “peningkatan taraf hidup” melaui pencapaian “the young smart generation” tersebut, tentu kita bakal dihadang kendala sebuah benang kusut dengan kompleksitas yang tinggi, yang harus segera diurai dalam wujud realisasi skala prioritas yang valid, khususnya terhadap faktor strategis peningkatan mutu pendidikan.

Langkah Kementrian Disdikpora dalam meng-up grade pendidikan nasionalpun telah dimulai dengan mengintegralkan dan mengoptimalkan triangulasi faktor pendukung sistim pendidikan, yang berstrategis dalam pengentasan mutu pendidikan. Triangulasi tersebut adalah unsur pendidik, instrument kurikulum dan siswa itu sendiri. Diharapkan dengan penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006) sebagai  kurikulum up to date , yang lebih memiliki spesifikasi pada aksen keleluasaan bagi  peserta didik untuk mencapai kompetensi minimal, telah menjadi tumpuan utama  .Sehingga peluang peserta didik untuk memiki kopetensi yang handal semakin signifikan. Dengan bekal kompetensi inilah  peserta didik dicetak mampu menyelesaikan sistim evaluasi nasional di akhir tahun jenjang.

Aplikasi terhadap cakupan seperti yang diharapkan oleh Disdikpora tentu saja bukan masalah yang gampang. Terutama aspek kinerja pendidik yang penjadi faktor penentu vital, baik dari segi penguasaan bahan ajar,metoda serta karakter sebagai fasilitator bahan ajar. Menyikapi problematika seperti itu, gaungpun bersambut dengan diundangkanya Undang Undang No 19 Tahun 2005 tentang  Standar Nasional  Pendidikan. Undang undang tersebut mengukuhkan bahwa  guru sebagai agen  pembelajaran  adalah guru profesional dan harus memiliki standar  akademik minimal S1 atau D IV.   Guna  merealisasikan  pembenahan Sistim Pendidikan Nasional tersebut,  Kementrian Disdikpora telah  membekali pendidik baik sekolah umum maupun madrasah untuk setiap jenjang, dengan bekal Pendidkan dan Latihan  Profesi Guru (PPLG),

Tentu saja sebuah predikat pendidik profesional  tidak serta merta dapat diraih oleh sang pendidik dengan hanya bekal lulus PLPG, meski bagi mereka telah disubsidi dengan tunjangan profesis sebesar Rp 1,5 juta rupiah/bulan oleh negara.Namun  dengan subsidi sebesar itu harapan untuk menapaki hidupyang sejahtera bagi semua ”pendidik swasta” masih jauh panggang dari api. Tentu saja dengan pola hidup yang paling sederhanapun, sang pendidik yang hidup di tengah masyarakat belum mampu membeli/kredit perumahan, menyediakan biaya kesehatan dan lain sebagainya. Apalagi untuk mempersiapkan hari tua. Dengan demikian profesional guru bakal mendapat sandungan justru dari masalah non pedagogis khususnya bagi pendidik swasta.

Sebuah kontroversipun akhirnya tidak mampu dielakan, bila sang pendidik mencari penghasilan lain di luar jam mengajar guna menghidupi keluarganya. Namun di lain pihak  figur pendidik profesional hanya bisa diraih oleh pendidik yang hanya menekuni  tugas pedagogi saja. Sebab tugas seorang pendidik yang baik akan banyak menyita waktu dalam mempersiapkan instrumen pembelajaran. Inilah yang diharapkan oleh Kementri Disdikpora. Ironisnya tututan loyalitas semacam ini  hanya bisa dilaksanakan oleh pedidik yang berstatus PNS, namun lain halnya dengan pendidik swasta yang hanya mendapat peghasilan dari yang minim.

Profesional sang pendidik tak ubahnya dengan profesional buruh pabrik,  hanya masalah obyek yang di-handling yang berbeda. Namun essensi ”positive altitude” antara keduanya tetap  sama, yang berperan sebagai pendorong utama menumbuhkembangkan  kerja dengan penuh antusias, tanggung jawab dan berdisiplin tinggi. Bahkan untuk pendidik  lebih memerankan fungsi moralitas yang timbul sebagai konsekuensi logis peran keteladanan terhadap peserta didik. Namun nasib buruh lebih di negara kita relatif lebih baik, lantaran mereka di lengkapi dengan regulasi UMR, jaksa produksi, uang lembur, gaji ke-13 dan lain sebagainya.

Bahkan untuk mendukung kesejahteraan buruh, mereka telah disertakan oleh sistim dengan Jaminan Hari Tua berdasarkan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun" 1992 tentang Jamsostek. Kita ketahui bersama bahwa jaminan hari tua merupakan hak pekerja yang ikut serta dalam program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), yang memberikan peluang bagi para buruh untuk mampu membiayai perumahan, kesehatan dan lain sebagainya. . Sehingga jamsostek yang diharapkan mampu menjadi rekan pendidik, khususnya pendidik swasta mampu menstimulir etos kerja mereka, selaras dengan peranan jamsostek  yang merupakan program publik dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Indonesia dalam Ranah Pembelajaran


Sering kita berpikir, betapa tersiksanya peserta didik yang belajar di sekolah Indonesia dari dulu hingga sekarang. Betapa tidak, kita sering terjebak dengan penerapan metoda klasikal yang pasif untuk memberlangsungkan sebuah pembelajaran. Sehingga peserta didikpun seperti  individu yang terpidana dan disekap mulai jam 7 pagi hingga jam 1 siang. Mereka setiap hari harus menerima informasi searah dari pendidik untuk 4 – 5 bahan ajar.

Sementara dengan alasan penanaman sikap mental ,  merekapun akan segera mendapat teguran keras bila mereka sedikit berulah. Peserta didik secara sepihak hanya mengandalkan indera pendengaran, penglihatan serta sering kali tidak menulis visualisasi informasi pada papan tulis atau dari lisan guru.

Mereka sama sekali tidak memiliki dinamikan berpikir, seperti mencermati, menganalisis serta menarik kesimpulan atas semua yang disodorkan searah dari sang pendidik. Inilah gambaran sekolah dengan metode yang nonkontemporer.
           
Metoda kuno ini pernah  diterapkan pada “Terakoya” , nama sebuah sekolah setingkat sekolah dasar di Jaman Kaisar Edo di Jepang, yang dilaksanakan di kuil-kuil, dengan pengajar para biksu dan Shogun. Kala itu tercatat lebih dari 10.000 terakoya yang tersebar di seluruh daratan Jepang. Bahan ajar yang diberikan hanya baca tulis Huruf Kanji, aritmatik, geografi, kaligrafi dan pengetahuan agama Shinto.

Meskipun bernaung di bawah metode yang klasik dan sederhana namun, karena dominasi dari kultur yang tajam dengan diinteraksikan dengan pendidikan religi. Ditambah lagi niatan semua komponen pendukung pendidikan yang “intent”. Fitur sekolah demikian berhasil membawa Rakyat Jepang menjadi masyarakat terpelajar, terbukti pada abad ke XVIII 70 % Rakyat Jepang sudah melek huruf dan pengetahuan. Dengan potensi seperti inilah mereka mampu mengabsorbsi teknologi dari negara barat hingga kini.

Fenomena pedagogis seperti di atas pernah juga di terapkan di Indonesia, tepatnya saat berdirinya Taman Siswa yang dibidani Ki Hajar Dewantara. Disamping mengutamakan pembelajaran publik yang sedang meradang terinjak kolonialisasi,  Ki Hajar Dewantara berusaha semaksimal mungkin membangkitkan persepsi sosial masyarakat pribumi,  tentang klas sosial. Merka yang disebut dengan ‘Inlander” pada struktur sosial koloni berada di lapisan terbawah. Oleh karena itu melalui pembelajaran di sekolah,  Ki Hajar Dewantara mencoba untuk menanamkan pemikiran publik agar para Inlander ini bukanlah klas sosial yang hina, atau di bawah klas sosial penjajah.

Hal inilah yang menjadi dasar visi perjuangan Taman Siswa yang  ikut berkonstribusi terhadap martabat bangsa,  yang telah terkoyak oleh nafsu tamak bangsa penjajah. Dengan konsep pendidikan demikianlah meski setahap demi setahap Taman Siswa berhasil berhasil menciptakan generasi yang cerdas, trampil dan taqwa.

Setelah kemerdekaan dicapai Bangsa Indinesia, hinggi kini kita telah mengalami beberapa kali pergantian kurikulum, dari Kurikulum 1968 diganti Kurikulum 1975, Kurikulum CBSA kemudian dilanjutkan lagi dengan Kurikulum 1994. Kurikulum 1994 masih disempurnakan lagi menjadi Suplemen Kurikulum 1994. Pembenahan dan penyempurnaan kurikulum sistim pendidikan kita terus saja melaju tiada henti, hingga kita terperangah setelah melihat realitas bahwa kompetensi out-come kita sangat tertinggal dari Negara lain. Sehingga kita menjadi bosan mendengar laporan penelitian LSM dalam/luar negeri tentang keterpurukan ini.

Mulailah kita merangkak menuju pengentasa keterpurukan dengan memberlakukan KBK, yang mendasarkan sistim pendidikan pada kompetensi peserta didik.  Kompetensi yang diharapkan diabsorbsi setiap peserta didik adalah  pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.  Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus-menerus akan memungkinkan seseorang menjadi kompeten dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu. KBK merupakan pergeseran paradigma dari pendekatan pendidikan yang berorientasi masukan (input-oriented education) ke pendekatan berorientasi hasil atau standar (out come-based education).

Dengan pendekatan standard kompetensi inilah seorang peserta didik mampu mewadahi semua bahan ajar secara tuntas hingga terefleksi pada triangulasi komponen pendidikan, yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotorik dengan cara mengoptimalkan daya dukung yang dimilikinya. Hal ini karena peran sang pendidik bukan lagi sebagai sumber bahan ajar, tetapi lebih berhasil guna hanya sebagai fasilitator.

Peran Koran dan Minat Baca



Di  jaman globalisasi ini siapa saja yang memliki  niatan untuk  menggali informasi  apa saja  bukanlah merupakan kendala  yang  mengganjal. Terbukti  dengan  hadirnya  beberapa koran  lokal  di daerah  yang menjadi  fokus publikasinya.  Namun tetap saja  hadirnya koran lokal  di  beberapa daerah  belum mampu  mengentaskan m,nat  baca  publik.  Tentu saja masalah ekonomi  dan  kemauan untuk  menggali informasi  itu sendiri  yang  paling mendominasi.

Menanggapi permasalahan tersebut di atas,  kita cenderung menilai bahwa sebenarnya harga koran secara umum bersifat relatif,  karena  tergantung kita menempatkannya. Bila kita berdiri pada sisi media masa sebagai suatu  kebutuhan primer ,    yang memberi pencerahan dan sumber gagasan yang dibutuhkan suatu masyarakat. Maka  tentunya  harga koran  akan jauh lebih murah dibanding dengan peranannya.  Apalagi bila kita menapaki koran sebagai kebutuhan sekunder,  yang  berfungsi menanamkan nilai-nilai mendasar,  maka  kitapun wajib hukumnya untuk membaca koran. Apalagi dengan terjadinya badai degradasi moral masyarakat Indonesia.,  maka  tentu saja  harga koran  tidak pernah kita permasalahkan lagi.

Untuk membantu memberi solusi ini semua,  kita  cenderung  menggaris bawahi  hubungan  antara eksistensi  suatu media massa dengan minat baca  masyarakat yang  berbanding lurus,  bahkan terjadi interaksi yang signifikan antara kedua unsur tersebut.  Semakin tingginya  minat baca  suatu masyarakat akan semakin  kokoh pula eksistensi suatu media massa. Sehingga point utama yang harus kita kaji disini adalah minat baca masyarakat Indonesia yang memprihatinkan., meskipun sebenarnya  biaya  untuk  mendapatkan informasi  tidak menjadi faktor kendala,  hal ini karena dilatar belakangi  dengan bergulirnya  era internetisasi,  era dimana  mekanisme  pelayanan   informatika publik sudah  tidak masalah lagi. Betapa tidak   dengan dana hanya sebesar      Rp. 5.000,  kita bisa mengarungi dunia yang serba  informatif  sekaligus inovatif,  melalui warnet yang telah tersebar hingga perkampungan.  Apalagi dewasa ini telah marak ratusan koran ”on line”  di dunia maya tersebut.

Tinggalah kita mencermati urgensi minat baca  yang sedemikian vitalnya, karena membaca menurut Gleen Doman (1991 : 19) dalam bukunya How to Teach Your Baby to Read  menyatakan bahwa membaca merupakan salah satu fungsi yang paling penting dalam hidup. Semua proses belajar didasarkan pada kemampuan membaca. Selanjutnya melalui budaya masyarakat membaca kita akan melangkah menuju masyarakat belajar atau learning society    (  Sumber :  H. Athaillah Baderi, 2005. Wacana  Ke Arah  PembentukanSebuah Lembaga Nasional Pembudayaan Masyarakat Membaca.  Pengukuhan  Pustakawan  Utama ),

Sebagaimana yang dikemukakan oleh Suayatno (praktisi pendidikan YLPI Duri), menurut laporan Bank Dunia No. 16369-IND, dan Studi IEA (International Association for the Evalution of Education Achievement ) di Asia Timur, tingkat terendah membaca anak-anak di pegang oleh negara Indonesia dengan skor 51.7, di bawah Filipina (skor 52.6); Thailand (skor 65.1); Singapura (74.0); dan Hongkong (75.5). Bukan itu saja, kemampuan anak-anak Indonesia dalam menguasai bahan bacaan juga rendah, hanAya 30 persen. Data lain juga menyebutkan, seperti yang ditulis oleh Ki Supriyoko (Kompas, 2/7/2003), disebutkan dalam dokumen UNDP dalam Human Development Report 2000, bahwa angka melek huruf orang dewasa di Indonesia hanya 65,5 persen. Sedangkan Malaysia sudah mencapai 86,4 persen, dan negara-negara maju seperti Australia, Jepang, Inggris, Jerman, dan AS umumnya sudah mencapai 99,0 persen. ( Sumber :  Pendidikan. Com , tidak disebutkan tahunnya ).

Dengan kondisi demikian bagaimana  kita mampu menciptakan  learning society   seperti yang dinyatakan oleh Gleen Doman di atas.  Hanya  sebuah perjuangan yang keras dan  terintegral antara semua  unsur  yang bertanggung jawab  terhadap penyiapan  generasi  minat baca  harus  terus dikukuhkan .  Hal ini karena   untuk mengentaskan  minat baca  masyarakat kita  sama  saja dengan  mengubah  sebuah  budaya masyarakat ( social changes ).  Konsekuensi logis  dari ini semua  adalah  dilakukannya  penanaman sikap sedini mungkin untuk mencintai dan  membaca buku pendukung pembelajaran  sekolah,  hasil tayang media massa,   laporan ilmiah,  buku fiksi dan non fiksi dan lain sebagainya. 

Sudah saatnya  kita mengejar ketertinggalan  dengan negara-negara Asia  dalam hal minat baca,  Tentunya  dengan instrumen-instrumen pendukung seperti revolusi  pendidikan,  internetisasi  desa, subsidi negara terhadap biaya  kertas sehingga mengakibatkan menurunya harga koran dan sejenisnya,   pemberian bahan ajar ke peserta didik cuma-cuma di setiap jenjang satuan pendidikan, penerapan Jambemas ( Jam Belajar Masyarakat ) dan lain sebagainya.  Kita tidak usah  malu – malu dalam meniru langkah  Malaysia dalam mengentaskan  minat baca,  dengan  cara pemberian buku ajar kepada peserta didik secara  gratis,  dengan mutu bahan ajar yang representatif. Dan sebagai bukti keseriusan dalam hal minat baca ini,   mereka  mencetak buku ajar tersebut dengan kualitas yang bagus  dan banyak mengadopsi bahan ajar dari negara-negara maju.

Tentunya kita tidak mau dipredikatkan sebagai bangsa yang kerdil dan selalu bergantung dengan luar negeri untuk semua hal. Lantaran keawaman kita di berbagai bidang. Yang pada gilirannya nanti mengakibatkan  pewarisan nilai sosial yang dangkal,  rendahnya  daya saing,  ketidakmampuan dalam menerima inovatif  kepada anak cucu kita.  Dan yang lebih menakutkan lagi adalah ketidak mampuan  kita dalam  mengentaskan keterpurukan di berbagai bidang,   Sehingga bisa saja kita akan menjadi bangsa yang termiskin di dunia  lantaran minimnya  minat baca masyarakat.