Senin, 14 Mei 2012

Menggugat Lairnya "The smart Next Generation"


            Tidak ada jalan lain bagai kita dalam menempatkan bangsa yang sedang dalam buaian “social and political conflict”, untuk bersanding dengan bangsa lain kecuali dengan langkah sepenuh hati merehab sistim pendidikan yang terpuruk. Barangkali saja kita pernah menanyakan pada sanubari kita sendiri tentang keberlangsungan bangsa dan negara ini dalam koridor  kompetisi aspek apapun dengan negara-negara lainnya, saat kita tahu bahwa kita telah terjerambab dalam keterpurukan berbagai aspek, Apalagi dari as[ek moralitas kita bertambah tahu kegamblangan ini,setelah mencuatnya “Gayus dengan pusaran anginya”,
            Setiap bangsa di muka bumi ini selalu mampu meraih kemakmuran (wallfare) dan ketangguhan dalam aspek ekonomi dan aspek lainnya di abad ke-21 ini,  adalah berkat keseriusannya membangun daya dukungnya selama bertahun-tahun. Daya dukung yang paling dominan sebagai modal dasar adalah “ Pendidikan” bagi rakyatnya (Public Education), yang mampu menjadi asset berharga kelak dikemudian hari. Secara gamblang asset yang berharga tersebut adalah sebuah generasi yang kompeten di bidangnya masing-masing.
            Sejarah telah mencatat bahwa pada pertengahan abad ke -20. Beberapa negara telah mengalami porak poranda akibat ambisi politik mereka melibatkan diri pada PD ke-II. Negara-negara tersebut  adalah  Jerman, Jepang, Italia AS dan masih banyak lainnya. Namun kenyataan apakah  mereka kini terbelit dengan konflik multidimensional di ambang  abad ke 21 ini?. Justru mereka sekarang telah  menjadi negara yang terdepan dalam segala hal. Mengapa kita sebagai negara yang berlimpah sumber daya alam, posisi strategis yang vital dan budaya “humaniora” yang lebih lengkap,  tidak mampu seperti mereka. Bukankah kita sama dengan mereka, sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang Maha Kuasa, memiliki anatomi, fisiologi dan fenomena biologis lainnya yang sama, Tetapi mengapa dalam berbagai bidang kita menjadi terbelakang.
            Apalagi dengan munculnya indikasi hilangnya generasi yang berkompeten di masa mendatang dapat kita cermati dengan adanya  refleksi prestasi yang memprihatinkan. Sering kita saksikan tindakan amoral yang banyak dilakukan oleh remaja, sebagai generasi penerus, contohnya demo anarkis,  amuk bonek simpatisan klub bola, tawuran antar pelajar, timbulnya geng motor dan lain sebagainya. Bahkan tindakan kecurangan pada UN 2010 ini, yang justru diintriki oleh oknum pendidilkpun di berbagai tempat dan satuan pendidikanpun tambah membuat kita prihatin
Setelah kalah pada Perang Dunia ke II, tepatnya mulai  Tahun 1952 Jepang mulai memodifikasii sistim pendidikan nasionalnya ke arah sistim yang dikonsep matang dan ideal. Modifikasi tersebut direalisasi secara bertahap dimulai dengan menggodog perundang-undangan guna keperluan kontrol terhadap perguruan tinggi, yang berperan sebagai puslitbang modernisasii masyarakatnya, Upaya tersebut ternyata membuahkan hasil hingga pada wal tahun 1970 mulailah terjadi reformasi pendidikan yang signifikan. Terbukti dengan peran lembaga pendidikan swasta yang menerima sistim pendidikan publik yang dicanangkan autoritas. Lebih jauh lagi ternyata langkah ini menghasilkan sistim standardisasi yang luwes,  yang diterapkan pada sistim evaluasi tiap perguruan tinggi.  Sistim yang kondusif tersebut  mampu tercipta, lantaran telah terjadi jalinan mesra antara autoritas dengan organisasi guru yang eksis di Negara Sakura tersebut.
            Garis besar  perubahan sisdiknas di Jepang tersebut,  terletak pada perubahan sistim edukasi yang dibungkus dengan pendekatan kultur dan nilai filosofi yang telah diubah haluannnya menjadi sistim yang dicanangkan dengan sistim pedagogis yang menyeluruh. Atau sistim meritokratic yang diciptakan pada perioda Meiji telah diubah menjadi pendekatan sistim moral dan pengembangan sikap mental menyeluruh secara pedagogis. Sehingga Jepang hingga kini telah dipoles oleh anak bangsanya sebagai generasi yang serba berkompeten.
            Telah terjadi kondisi menyeluruh yang kontradiktif dengan ukiran prestasi kita dibanding dengan Jepang. Bukan hanya dalam penguasaan iptek saja kita kalah dengan mereka, namun dari aspek moralitas saja kita jauh di bawah mereka. Temuan ini berdasarkan pada survey beberapa LSM asing yang memposisikan kita sebagai bangsa yang terkorup di Asia. Kadang kita menjadi tidak percaya kepada kita sendiri, mengapa sebuah bangsa yang memiliki corak sosial agamis, santun, terbuka dan kondusif mampu terjerambab dala posisi seperti ini.
            Jelaslah fakta yang menghadang kita adalah benang kusut dan rapuh yang membelit sikap mental yang jauh terinternal dalam benak setiap anak bangsa, untuk menggapai realitas suatu kemajuan kita bersama. Benang kusut tersebut mampu kita urai secara sistimatik dan terintegrasi bila kita menancapkan sistim pendidikan yang tepat, Namun lagi-lagi kita sendiri yang tidak terapresiasikan dengan upaya peluncuran roket penorehkan sistim pendidikan yaqng representatif.
            Sehingga dengan demikian harapan kita untuk membentuk generasi yang siap menantang jaman telah sirna, atau kita akan kehilangan sebuah generasi pada dekade Tahun 2020-an [prediksi generasi sekarang yang masih dibangku SLTA  / perguruan tinggi telah mulai terlibat dalam interasksi sosial setelah lulus). Pada tahun 2020 Indonesia sudah merdeka 75 tahun. Dalam usia itu bangsa Indonesia sudah kukuh kuat ketahanan nasionalnya. Penghayatan ideologi Pancasila sudah meresap, membudaya dan tidak tergoyahkan. Kehidupan nasional telah berjalan di atas landasan konstitusi dengan mantap. Persatuan dan kesatuan bangsa telah terjalin dengan kukuh sehingga kemajemukan telah sungguh-sungguh menjadi modal dan kekuatan bangsa, dan bukan menjadi penyebab perpecahan. Dengan demikian nilai-nilai yang dikandung dalam Wawasan Nusantara telah mewujud dalam budaya bangsa (Ginandjar Kartasasmita Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Disampaikan pada Peluncuran Buku “Peran Pemuda Menuju Indonesia Sesuai Cita-cita Proklamasi 1945” Jakarta, 3 Maret 1997).
Jelas sudah generasi yang memanisi gerbong Masyarakat Indonesia yang madani adalah generasi yang kompeten, yang akan membawa negara kita menjadi The New Young Tiger akibat kesalahan kita sendiri. Akibat kita tidak membekali dalam penanaman sikap anak didik kita untuk mandiri. Harsyah Bachtiar (2003) dalam Zaenal Aqib ( 2009) menyatakann bahwa sebuah generasi mampu mengadaptasi jaman ultramodern, bila telah memiliki 13 karakter, salah satu diantara karakter tersebut adalah kemandirian. Dengan kemandirian dan moralitas inilah kita menaruh sebuah harapan besar, agar generasi ”Bergayus-gayus Ria” tidak lagi terulang.
            Namun kita masih memiliki beribu alternatif guna penorehan generasi yang kita idamkan tersebut. Asalkan kita mampu mempondasiakan sebuah motivasi yang terefleksikan dari ketertinggalan tersebut sebagai garis start.  Oleh karena itu kita hendaknya mampu terbuka untuk mengadopsi sistim yang diterapkan beberapa negara maju,  meski konsep ini belum menjamin sebuah keberhasilan. Sebab faktor pendukung utama pencapaian sistim ini adalah motivasi yang menggelora pada tiap anak bangsa yang berkompeten terhadap pendidikan nasional.
            Apalagi bila aspek moralitas mendapatkan imbangan yang proposional,maka pembentukan The Smart Generation bakal tidak lagi kedodoran, terutama dalam koridor pedagogis. Kita tahu bahwa pada prinsipnya muatan pedagogis adalah peletakan nilai moral yang mendasar pada peserta didik dan akan tertanam kuat dalam memori peserta didik. Sehingga apabila kita berlaku sembrono dalam hal ini, maka akan lenyaplah The  Future Smart Generation

Sisi Lain dari Guru Swasta


Sebuah slogan yang melegendaris  pernah dikumandangkan oleh presiden kita yang pertama, Ir. Soekarno bahwa  “bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa para pahlawannya”. Meski slogan ini sangat populer di masa revolusi, namun essensi dari slogan tersebut tidak serta merta bisa ditepis begitu saja, bila bentuk perjuangan kita di awal millennium ini justru lebih kompleks dan berat, ketimbang perjuangan di kancah mengusir penjajah.
Adalah bentuk perjuangan yang lebih menuntut optimalisasi semua potensi yang dimiliki bangsa ini, bila perjuangan tersebut dihadapkan pada penyiapan generasi mendatang yang handal. Tentu saja penyiapan ini mencakup “character building, knowledge dan skill” semua anak cucu kita,  yang kita harapkan mampu minimal menyamai potensi bangsa lain. Dalam ruang lingkup ini tentu saja pahlawan yang ditunggu kiprah profesionalnya, adalah guru, yang dewasa ini lebih memikul predikat moral dengan sebutan pendidik.
Tentu saja bila sejumlah 2.691.057 pendidik (Disdikpora dan Kemenag), memeliki pencerahan yang seragam dalam memasinisi pembelajaran dengan profesionlisasi yang reperentataif, maka bangsa ini akan memiliki loncatan prestasi yang bisa kita harapkan di masa mendatang. Namun wacana tersebut, ternyata tidak sesuai dengan yang kita harapkan lantaran telah terjadi diskriminasi pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) antara guru PNS dan Non PNS, yang memiliki komposisi jumlah sebanyak 66,33 % guru PNS dan 36,67 % guru Non PNS .
Semua pemerhati dan praktisan pendidikan di tanah air kita telah mengetahui diskriminasi ini,  melalui banyak media yang dewasa ini sedang ramai memperbincangkan. Namun demikian khusus bagi guru swasta, tentunya lebih memiliki spirit dalam “learning actifity” serta beban moral memikul “sandangan” guru, yang menurut Bahasa India bermakna “berat”. Sehingga guru swasta diharapkan memiliki konsekuensi moral dan tanggung jawab moral terhadap “ketuntasan kognitif dan pembentukan  karakter “ peserta didiknya  yang  tidak terimbaskan dengan diskrimanasi (keterlambatan pencairan) penerimaan TPG dengan guru PNS serta potongan penerimaan sebanyak 1 – 2 bulan (terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah).
Mengacu pada pernyataan Dr.Troboni M.Si Ka Prodi Magister Imu Agama Islam Univ. Muhammadiyah Malang,  bahwa. fenomena terorisme dan separatisme misalnya, bukan semata dikarenakan persoalan ideologis, melainkan lebih karena ketertinggalan dalam berbagai aspek dan merasa terlupakan/terpinggirkan. Dengan demikan “label” guru swasta sebagai “guru  terpinggirkan”  karena minimalnya kesejahteraan, tidak menjadikan ancaman potensial terbentuknya generasi yang “beringas”, yang potensil melakukan tindak tak terpuji di atas.
Aspek keteladanan, sikap berdisiplin tinggi, penguasaan sains serta jeli dalam memberi pembelajaran yang menarik.  sama sekali tidak bijaksana bila ditinggalkan. lantaran pendidik ini memainkan peran sebagai ortu di sekolah, yang segala sikapnya sangat potensil ditiru oleh peserta didik. Bila norma norma tersebut kemudian bergeser, maka pendidikan di Indonesiapun akan menuai hasil yang tidak bisa kita harapkan bersama. Wacana tersebut cukup masuk akal bila kita kaitkan dengan  kinerja sekitar 1 juta guru swasta se Indonesia. Tentunya hal ini tidak bisa kita abaikan terjadi secara berlarut larut.
Memang lebih baik bagi para pendidik swasta untuk mengusung kebesaran  jiwa yang berada di kondisi yang kontroversial ini, di satu sisi dengan  diubahnya pasal 55, ayat 4 Sistim Pendidikan Nasional diharapkan  mampu menopang kesejahteraan mereka  serta tuntutan profesionalisasi di jaman sekarang ini. Namun dilain pihak mereka menjumpai realita yang ironis dengan fenomena tersebut. Padahal upaya menjadi pendidik professional tidak semudah membalikan tangan meski mereka telah bertahun tahun mengajar.
Justru sikap meningkatkan kinerja dalam menstimulir “learning by doing” pada peserta didik, secara berkelanjutan akan meningkatkan mutu peserta didik kita. Sehingga lebih jauh lagi, perhatian semua pihak terhadap kesejahteraan guru swasta dapat lebih nyata. Sebagai guru swasta sebaiknya tidak perlu mengkhawatirkan perihal ini semua, lantaran pemerintah telah mengalokasikan 20 % dari APBN atau sebesar 200 T Rupiah demi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Revolusi Pendidikan



  • Makna Sebuah Revolusi

Revolusi menurut  Kamus  Lengkap Bahasa Indonesia yang disusun Boediono MA ( 2005 )  berarti suatu perubahan dalam waktu singkat  untuk hal - hal yang mendasar. Perubahan tersebut tidak serta merta berlangsung  secara  gradually tetapi  berlangsung cepat dan stimultan  karena  dilahirkan oleh simpatisan yang  bersikap radiikal, pragmatis  sekaligus  revolusioner dan sudah barang tentu  sesuatu yang  diusung dalam revolusi tersebut  telah  diterima  di tengah masyarakat umum.  Yang pada gilirannya  nanti revolusi tersebut berhasl memberikan pencerahan  terhadap  masyarakat yang mendownloadnya.

Revolusi biasanya  lebih tepat diterapkan untuk ideologi  suatu bangsa dengan  didukung oleh situasi dan kondisi yang memungkinkan. Sehingga tentu saja masyarakat akan mudah  menerima  tatanan yang baru dan tanpa ekses  apapun dan dengan  legowo meninggalkan tatanan yang telah dianggap usang. Namun  demikian revolusi juga  bisa berlangsung di bidang  selain sebuah ideologi  negara, contoh Revolusi  Tehnologi Informatika  dan Komputer  ( T I K ) yang  menelikung semua aspek kehidupan umat manusia dari aspek  informasi. Barang siapa yang tidak mematuhi revolusi di bidang computer  ini akan hanyut didera ketertinggalan.  Oleh karena itu  sudah menjadi keharusan moral bila  semua  lapisan masyarakat  tanpa pandang bulu  berusaha mengantisipasi  inovasi  yang diusung sebuah revolusi.

  • Hasil dari Sebuah  Revolusi        
Sebagai contoh  revolusi di bidang T I K  yang melanda  Korea Selatan sebagai negara pertama yang meluncurkan produk layanan telepon mobile CDMA secara komersial pada tahun 1996..  Dua tahun kemudian, jasa layanan internet broadband yang pertama di dunia juga diluncurkan di negeri ini. Disusul capaian spektakuler lain, seperti digital broadcasting (2001), peluncuran e-government (2002), pembangunan layanan percontohan Wireless Broadbank Internet/Wibro (2004), dan peluncuran Digital Multimedia Broadcasting/DMB(2005).
      
Booming industri teknologi komunikasi dan informasi (ICT) menjadi salah satu  faktor  penting di balik cepat pulihnya ekonomi Korsel dari krisis finansial 1997 dan menjadikan Korea Selatan sebagai negara yang memiliki perekonomian yang jauh lebih kuat di banding masa sebelumnya. Dalam tiga tahun transaksi e-commerce meningkat dari 7,2 juta transaksi (2003) menjadi 12,8 juta (2006).

  • Revuolusi  Pendidikan     
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Dunia Pendidikan Indonesia dewasa ini seperti yang dilansir oleh banyak media  telah banyak mendapat sorotan pemerhati dari luar negeri perihal  kemerosotannya.  Hal ini pun telah diakui oleh segenap  pakar pedagogis  kita dan masyarakat umum. 
       Sorotan tentang rendahnya  mutu pendidikan di Indonesia terlihat dari laporan International Education Achievement (IEA). Menurut IEA, kemampuan membaca untuk tingkat SD siswa Indonesia berada dalam urutan ke-38 dari 39 negara peserta studi. Sementara kemampuan matematika siswa SLTP Indonesia berada dalam urutan ke-39 dari 42 negara. 

 Adapun kemampuan IPA, Indonesia masuk dalam urutan ke-40 dari 42 negara  Jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN, ternyata posisi Indonesia tetap berada pada urutan paling bawah. Selanjutnya Peringkat indeks pengembangan manusia (Human Development Index) masih sangat rendah. Menurut data tahun 2004, dari 117 negara yang disurvei Indonesia berada pada peringkat 111 dan pada tahun 2005 peringkat 110 dibawah Vietnam yang berada di peringkat 108. sebagai konsekuensi logis dari indikator-indikator di atas adalah penguasaan terhadap IPTEK di mana kita masih tertinggal dari negara-negara seperti Malaysia,  dan Thailand ( Dinas  Perhubungan Komunikasi dan Informatika  Kabupaten Bima, Th  2008 )/

        Tentu saja hal ini  harus dicermati dengan sigap dan sistimatis guna mengentaskan kembali sistim yang terpuruk ini,  dengan  mengacu pada pembenahan nilai-nilai fundamental dunia pendidikan, yang meliputi peran  pendidik, kurikulum dan  bahan ajar yang memadai.   Perubahan yang diharapkan agar tercapai  perubahan  yang stimultan , terintegrasi dan mengenai sasaran, tentunya bukan perubahan yang tersegmentasi hanya pada satu konstituen. Apalagi dengan tuntutan jaman yang tidak memungkinkan dipertahankannya Sistim Pendidikan Nasional yang terdahulu, maka perubahan yang mendasar dan emergensi inilah yang kita harapkan.

       Memandang urgensi yang vital tersebut, maka perubahan di bidang pendidikan di Indonesia ini haruslah dilakukan dalam naungan sebuah revolusi pendidikan, sebagai jawaban yang final.  Guna menghandling pesatnya  perubahan segala bidang  yang mendera masyarakat Indonesia yang menapaki era modernisasi. Apabila perubahan  yang kita niatkan tidak secepatnya dikonsep dan direalisasikan,  maka dikhawatirkan semakin lebarnya  ketertinggalan sistim pendidikan dalam kaitanya dengan pembekalan peserta didik dan  modernisasi multidimensional pada masyarakat tersebut Tentu saja revolusi ini dilakukan dengan  totalitas , konsep yang matang  dan  alokasi dana dari APBN  yang besar.

  • Tantangan Berat untuk Sebuah Revolusi
Sebuah  tugas yang berat  rupanya menghadang para  penyelenggara / pengambil kebijakan sistim pendidikan nasional karena beberapa kendala prinsip,  yaitu  masih banyaknya  sekolah  yang  masih  harus mendapatkan perhatian serius, sebagai contoh   adalah keadaan madrasah di Jawa Tengah sesuai dengan pernyataan Staf  Ahli  Pusat Penjamin Mutu  Pendidikan  IAIN  Walisingo  Dr. Muhyar  Fanani  MAg, pada  even Seminar  Menghi8dupkan Sistem Penjamin Mutu Internal Madrasah yang digelar oleh M P3 A Jateng,  mengungkapkan bahwa sebanyak 5.156  dari sejumlah  5,445  madrasah di Jawa Tengah ( 94 , 6 9 %  ) yang berstatus swasta  yang kondisinya sangat memprihatinkan. Ditambah lagi sejumlah  57.639 guru (  83,37 %  )  memperoleh kesejahteraan yang minim.

       Apalagi adanya sebuah fakta  yang harus kita terima berhubungan  dengan  pendidikan  formal  para  pendidik yang masih belum memenuhi ketemtuam  Undang Undang No 19 Tahun 2005 tentang  Standar Nasional  Pendidikan  yang menyatakan bahwa  guru sebagai agen  pembelajaran  adalah guru profesional dan harus memiliki standar  akademik minimal S1 atau D IV .   Fakta  tersebut terungkap sesuai dengan pernyataan

Kasubid Penghargaan dan Perlindungan Guru Ditjen PMPTK ,   Dian Mahsunah yang mengatakan bahwa saat ini, total ada 2 .374.722  jumlah guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, baru 930.804 guru  yang berpendidikan S 1,  16.196 bergelar S 2 dan  hanya  55  yang memegang ijazah S3.. Sisanya belum bergelar sarjana. Yang memprihatinkan, jumlah guru lulusan SPG atau SMA cukup banyak, yaitu sejumlah 477.039 guru.
        Dengan mengkaji  sebreg kendala tersebut ditas, bilakah sebuah revolusi bisa digulirkan.  Pertanyaan ini tentunya bukan untuk dijawab sekarang, tapi segenap kinerja yang tertata apik, sistematis, intensif  dan dengan selalu menibatkan  pemberdayaan institusi yang berkompeten di revolusi tersebut.  Apabila kita masih intend dengan niatan itu ,  tentu saja  revolusi mampu bergulir  terarah dan mampu sampai ke tujuan.

  • Revolusi mulai Digulirkan
 Bergulirnya Revolusi Pendidikan diawali dengan diterapkannya  KBK / KTSP 2007,  sebagai suatu kurikulum yang lebih fleksibel diterapkan secara kondisional di masing – masing satuan pendidikan.  Sehingga seorang pendidik yang professional  akan menyodorkan  bahan ajar yang disesuaikan dengan   karakteristik peserta didiknya, kondisi sekolah dan lingkungannya. Untuk itu  peserta didik diberi kewenangan yang luas untuk menyusun  silabus sebagai salah satu instrument pembelajarannya. Dengan penyusunan silabus yang kondisional tersebut,  diharapkan seoran pendidik mampu mendayagunakan lingkungan sekolahnya sebagai media pembelajarannya. 

       Perubahan besar – besaran dan mendasar di bidang pendidikan memang nampaknya sudah tidak man-main lagi bila kita proyeksikan terhadap hasil guna generasi mendatang.  Terbukti dengan   dikeluarkan     UU No. 20 Tahun 2003, yang  telah mengamanatkan untuk mengalokasikan 20 % dari APBN/APBD untuk sektor pendidikan. Namun mengingat kemampuan keuangan Negara yang masih terbatas, maka alokasi 20 % ini rencananya akan dicapai dalam beberapa tahap sesuai dengan kemampuan keuangan Negara. Dalam tahun anggaran 2004 yang lalu, untuk sektor pendidikan baru di alokasikan sebesar 6,6 %. Tahun 2005,jumlahnya telah meningkat menjadi 9,29 % dan tahun 2006, rencananya akan dialokasikan 12,01 %, 14,60 %untuk anggaran tahun 2007 dan berturut-turut sampai tahun 2009 nanti, diharapkan anggaran untuk sector pendidikan akan menjadi  17,40 %  dan  20,10

       Salah satu pengalokasian dana pendidikan seperti tersebut diatas adalah realisasi program sertifikasi guru  yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No 74 Tahun  2008 tentang Guru dan Permendiknas No. 10  Tahun 2009  tentang   Sertifkasi Guru dalam Jabatan, yang mengatur lebih lanjut tentang upaya  profesionalisasi guru. 

       Dengan demikian Revolusi Pendidikan yang dilakukan Bangsa Indonesia diharapkan akan terwujud. Sehingga upaya pencetakan generasi anak bangsa di masa mendatang  yang kompeten di bdangnya akan sanggup memajukan negara dan bangsa ini.

Meramu Sistim Pendidikan Modern


Sejak umat manusia menghuni bumi ini,  ada satu hal yang tidak pernah tertinggalkan sejalan dengan dinamilka peradaban yang telah eksis, yaitu pencerahan terhadap generasi penerusanya perihal nilai  hidup, knowledge (pengetahuan), religi-spiritual atau kepercayaan kepada sesuatu yang mereka sembah, sebagai kekuatan di luar dimensi mereka. Pencerahan tersebut dilakukan oleh peradaban yang kala itu sedang eksis dengan metoda informal pada peradaban prasejarah hingga sistim pendidikan modern untuk peradaban manusia di abad millennium ini.

Hal ini dikarenakan pendidikan adalah salah satu “social institution” (pranata social)  yang bersifat alamiah bersama dengan nilai agama, hak milik dan lembaga perkawinan. Dengan berhasilnya lembaga pendidikan yang  dilangsungkan oleh setiap komponen dalam suatu struktur social, maka akan majulah peradaban masyarakat tertsebut, sehingga pada akhirnya mereka mampu menjadi “komunitas social yang berjati diri” dengan seabreg  prestasi dibidang ekonomi, teknologi dan nilai lainnya.

Persepsi generasi penerus masyarakat tersebut akan urgensitas untuk menggali nilai hidup beserta komponen yang meng-suport-nya, seperti teknologi, nasionalisme, tanggung jawab moral terhadap profesi yang diemban, disiplin dan menghargai waktu, kejujuran, termasuk juga tanggung jawab mereka terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat sekitarnya, begitu kuatnya melelkat dalam tiap sanubari mereka masing-masing. Secara  sederhana kita bisa mendeteksi mentalitas anak bangsa tersebut dengan mencermati minat baca mereka terhadap “bahan ajar berbagai disiplin ilmu atau bacaan lainnya”,

Tentang minat baca kita patut berprihatin sebagaimana yang dikemukakan oleh Suayatno (praktisi pendidikan YLPI Duri), menurut laporan Bank Dunia No. 16369-IND, dan Studi IEA (International Association for the Evalution of Education Achievement ) di Asia Timur, tingkat terendah membaca anak-anak di pegang oleh negara Indonesia dengan skor 51.7, di bawah Filipina (skor 52.6); Thailand (skor 65.1); Singapura (74.0); dan Hongkong (75.5). Bukan itu saja, kemampuan anak-anak Indonesia dalam menguasai bahan bacaan juga rendah, hanAya 30 persen. Sikap mental lainnya yang biasa kita lihat pada masyarakat sosial yang telah maju adalah serta ketertiban mereka saat bergiliran antri di berbagai kegiatan social.

Sikap mental yang demikian sangat jauh panggang dari api untuk masyarakat social di Negara kita. Telah kita ketahui bersama bahwa penanaman sikap yang kita harapkan,  membutuhkan proses yang lama di sekitar relung estafet generasi satu dengan lainnya. Oleh karena itu penanaman mentalitas  diataspun harus ditanamkan sedini mungkin.

Dengan demikian adalah hal yang belum maksimal berhasil guna bila kita terlalu mengedepankan “aksi bedil dan sepatu laras” ataupun “upaya mempersenjatai Satpol PP” untuk menelikung tindak  demo anarkis, tawuran antar pelajar,  budaya korupsi oknum petinggi dan hilangnya etos kerja keras untuk menggapai hidup yang lebih sejahtera. Oleh karena itu hamper tiap hari kita melihat tayangan bunuh diri diberbagai media oleh beberapa warga yang frustasi.

Penanaman sikap mentalitas yang kita harapkan tentulah melalui sarana pendidikan formal di tiap satuan pendidikan yang lebih kondusif untuk tiap peserta yang dikondisikan siap dihantarkan ke arah mentalitas  tersebut, dengan tidak menelantarkan peran orang tua dan lingkungan yang memusari peserta didik tersebut.

Pendidikan yang  telah sarat dengan pola penanaman kognitif yang mendominir pendidikan kita sudah saatnya kita sertakan dengan triangulasi sistim pendidikan, yaitu kognitif, psikhomotorik dan affektif. Dengan demikian tidak melulu kita mencetak siswa hanya untuk lulus UN dan bisa mengenyam di bangku PTN /PTS bergengsi. Siswa pada sistim pendidikan modern  tidak lebih adalah sebuah “input peruses” untuk dipoles menjadi anak bangsa yang berdedikasi tinggi, santun, taqwa serta trampil, sebagai suatu outcome di jaman modern. Tendensi kita hanya pada aspek kognitif inilah yang membuat kita tertatih-tatih dalam pembentukan sikap mental peserta didik yang meninggalkan budaya kehidupan harmonis.

Tendensi pendidikan semacam itu jauh-jauh hari telah di diperingatkan oleh
Ki Hajar Dewantara (1977:374) yang mengemukakan bahwa pendidikan sekolah hanya disandarkan pada aturan pengajaran dengan system sekolah, dimana udara yang ada hanya udara intelektualisme, sekolah cenderung memberikan keilmuan yang bersifat rasionalitas saja sehingga tidak dipungkiri terabaikannya moralitas siswa;. Terlepas dari itu masih terdapat guru yang mengutamakan terselesaikannya target kurikulum dalam satu tahun ajaran ketimbang mengedepankan implementasinya dari sikap dan sifat siswa. Berdasarkan uraian tersebut pendidikan budi pekerti di sekolah-sekolah saat ini bisadikatakan masih kurang. Terbukti bahwa pada umumnya (93,8%) masyarakat menganggap bahwa pendidikan budipekerti di sekolah-sekolah saat ini masih kurang dan belum menunjang terhadap sikap dan perilaku siswa. Masyarakat pada umumnya (89%) menanggapi bahwa pendidikan budi pekerti sebaiknya diberikan mulai dari tingkat taman kanakkanak.

Contoh ini bisa kita dapati pada sistim penerimaan peserta didik baru di satuan pendidikan yang berlabel prestos, yang hanya menerima calon siswa yang tinggi nilai kognitifnya. Padahal satuan pendidikan tersebut telah sarat dengan kemampuan pedagogis yang mumpuni, seeharusnya bertindak layaknya sebuah bengkel canggih untuk mengkiati peserta didik didik yang memang perlu disemati karakter multidisliplin yang mampu menyongsong jaman.

Lebih  kurang sebanyak 4 juta peserta didik yang lulus UASBN Th 2010 dan siap melanjutkan ke jenjang berikutnya. Sedangkan sejumlah peserta didik jenjang SMP/MTS/SMPLB  tahun pembelajaran 2009/2010 juga siap meninggalkan bangku pendidikan dasar,  tercatat 3.605.163 peserta didik yang berasal dari  sebanyak 43.666 SMP/MTS negeri/swasta se Indonesia,  juga mendambakan kebagian bangku sekolah jenjang berikutnya. Sehingga telah siap sekitar rata-rata 7.605.163 siswa per tahun  yang telah siap menggantikan peran kita di masyarakat nantinya. Dengan potensi sebesar itu tentu bisa kita daya gunakan guna kemajuan bangsa ini, apabila kita melakukan “educational approach” yang benar. Minimal kita memberi resep yang jitu guna raihan karakter standar yang dikemas dalam “pembelajaran karakter” , dengan memberi porsi analisis karakter  per siswa. Gejala gejala pembelokan karakter sedini mungkin dihindarkan, seperti membolos, curang, tidak berbakti pada pendidik dan tidak menghargai waktu, seperti yang umum terjadi pada siswa di Indonesia.

Sehingga peran pendidik disamping sebagai sumber fasilitator pembelajaran, juga mampiu memberi resep mujarab kepada peserta didiknya yang melakukan pelanggaran ini. Hal ini tentunya bisa gampang dilakukan bila sang pendidik tersebut memiliki track record psikhologi anak tersebut yang telah dikonsultasikan oleh ahli psikhologi perkembangan peserta didik. Fungsi ini layaknya seorang mekanik yang telah tahu  persis kerusakan mesin mobil milik pelanggannya. Apabila kita berhasil menerapkan pembelajaran yang professional dan proporsional maka niscaya kita mampu mensejajarkan diri dengan Negara maju lainnya.